
Oknum Brimob Diperiksa Propam Diduga Terlibat Pelarian Tahanan
Oknum Brimob Diperiksa Propam Diduga Terlibat Pelarian Tahanan Di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Dan Menjadi Sorotan Publik Secara Nasional. Kasus ini mencuat setelah tiga tahanan kabur dari Mapolsek Bontonompo pada awal Agustus 2025. Peristiwa tersebut menimbulkan polemik, bukan hanya karena lolosnya tahanan, tetapi juga karena muncul dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dari satuan elit Brimob.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan memeriksa informasi yang beredar. Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa di anggap sepele. Ia mengungkapkan bahwa meski peristiwa tersebut bermula secara spontan, tetap ada kewajiban prosedural yang seharusnya di jalankan oleh anggota kepolisian.
Nama Oknum Brimob mencuat karena adanya laporan bahwa tahanan kabur sempat mendatangi rumahnya untuk meminta kendaraan. Anggota tersebut di duga memberikan kunci kendaraan tanpa mengetahui status mereka sebagai tahanan yang melarikan diri. Namun, yang menjadi persoalan besar adalah kegagalannya melaporkan peristiwa itu secara cepat dan resmi kepada pihak berwenang.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana profesionalisme aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya. Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut citra institusi kepolisian yang harus menjaga integritasnya. Dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Propam, masyarakat menanti langkah tegas untuk memastikan transparansi sekaligus keadilan dalam penanganan perkara ini.
Celah Keamanan Di Mapolsek Bontonompo
Kasus pelarian tiga tahanan dari Mapolsek Bontonompo memunculkan perhatian besar publik karena menunjukkan adanya Celah Keamanan di Mapolsek Bontonompo. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 3 Agustus 2025, ketika tiga tahanan kasus pencurian dengan pemberatan berhasil kabur. Mereka melarikan diri setelah merusak gembok dan jeruji besi sel, sementara aparat baru menyadari peristiwa tersebut saat hendak membangunkan para tahanan untuk salat subuh.
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait standar pengawasan yang berlaku di tingkat kepolisian sektor. Bagaimana mungkin tahanan bisa meloloskan diri tanpa terdeteksi sejak awal? Pertanyaan ini membuat publik menyoroti lemahnya sistem penjagaan sekaligus membuka dugaan adanya kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak dalam. Ketika isu keterlibatan anggota Brimob muncul, situasi pun semakin memanas dan memperburuk persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Empat hari kemudian, pada 7 Agustus 2025, tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa, dan Polres Luwu berhasil membekuk kembali ketiga tahanan tersebut. Lokasi penangkapan berada di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Saat hendak di tangkap, para tahanan kembali berupaya kabur, namun upaya itu di gagalkan setelah aparat melumpuhkan mereka dengan tembakan terukur. Penangkapan itu setidaknya memberikan rasa lega, meski meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi kepolisian.
Meski para tahanan sudah berhasil di amankan kembali, kasus ini memberi catatan serius bagi sistem keamanan di tubuh kepolisian. Bukan hanya soal kelalaian teknis, tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat yang sempat goyah akibat peristiwa ini.
Oknum Brimob Dan Pemeriksaan Propam
Setelah isu keterlibatan aparat mencuat, kepolisian melalui Propam bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan. Anggota Brimob yang diduga terlibat pelarian tahanan langsung diperiksa secara intensif untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Oknum Brimob Dan Pemeriksaan Propam menjadi perhatian utama publik karena kasus ini menyangkut kredibilitas institusi kepolisian. Proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kebenaran kasus, tetapi juga menjadi upaya menjaga integritas lembaga hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Jika terbukti bersalah, konsekuensinya bukan hanya pada individu, melainkan juga pada citra kepolisian di mata rakyat.
Komandan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menegaskan sikap tegas terhadap anak buahnya. Ia menyatakan tidak akan memberikan perlindungan apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun etika. Ridwan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Propam untuk di proses baik secara pidana umum maupun kode etik profesi Polri. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak mentolerir penyimpangan yang mencoreng nama institusi. Publik pun melihat pernyataan tersebut sebagai komitmen menjaga kepercayaan terhadap aparat, meskipun masih ada keraguan mengenai bagaimana kasus ini akan di tangani secara menyeluruh.
Meski demikian, Ridwan memberikan penjelasan bahwa peristiwa ini berawal dari spontanitas. Menurutnya, anggota tersebut tidak menyadari bahwa orang yang meminta kunci kendaraan adalah tahanan yang baru saja melarikan diri. Namun, ia mengakui adanya kelalaian karena sang anggota tidak segera melapor sesuai prosedur. Kesalahan administratif seperti ini bisa berdampak besar jika di hubungkan dengan disiplin dan kode etik kepolisian. Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan. Aparat di tuntut tidak hanya sigap menghadapi situasi, tetapi juga konsisten menjalankan protokol yang berlaku. Dengan adanya penyelidikan Propam, publik berharap momentum ini menjadi titik awal perbaikan internal yang lebh kuat, terutama dalam menangani masalah kedisiplinan dan pengawasan terhadap Oknum Brimob.
Dampak Kasus Terhadap Citra Kepolisian
Dampak Kasus Terhadap Citra Kepolisian tidak bisa di pandang sebelah mata. Keterlibatan aparat dalam pelarian tahanan membuat masyarakat kecewa sekaligus khawatir. Publik mulai mempertanyakan profesionalisme serta transparansi dalam tubuh kepolisian, khususnya ketika satuan elit seperti Brimob ikut disebut dalam kasus ini. Harapan masyarakat terhadap kepolisian yang seharusnya menjadi teladan pun terguncang, sehingga kepercayaan publik semakin rapuh. Situasi ini menuntut langkah konkret agar citra institusi tidak rusak lebih dalam.
Selain itu, peristiwa ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan internal yang seharusnya berjalan ketat. Ketidakmampuan anggota dalam melaporkan kejadian tepat waktu membuka ruang besar bagi spekulasi publik. Muncul anggapan bahwa ada kelalaian yang di biarkan, bahkan tidak menutup kemungkinan dugaan adanya peran dari pihak dalam. Kondisi ini jelas berbahaya, sebab bisa meruntuhkan legitimasi lembaga kepolisian di mata masyarakat. Maka dari itu, transparansi dan penegakan aturan menjadi kebutuhan mendesak.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, kepolisian perlu mengambil langkah serius. Transparansi dalam proses pemeriksaan, pemberian sanksi tegas, serta evaluasi menyeluruh pada sistem pengawasan menjadi faktor penting. Hanya dengan cara itu institusi dapat membuktikan komitmen untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Pada akhirnya, semua pihak menunggu hasil penyelidikan Propam sekaligus menilai bagaimana kepolisian menyelesaikan kasus ini.
Opini publik dan harapan semakin menguat seiring derasnya informasi di media. Masyarakat menilai kasus ini seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi kepolisian. Tidak cukup hanya menindak individu yang bersalah, namun sistem juga wajib di perbaiki agar kejadian serupa tidak berulang. Transparansi proses hukum menjadi syarat utama, sebab hukum harus berlaku adil tanpa pengecualian. Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan bahwa pendidikan moral dan disiplin internal bagi aparat tidak boleh diabaikan. Jika komitmen bersama di jalankan dengan sungguh-sungguh, kepercayaan publik dapat di pulihkan, meski tetap menyisakan catatan keras terkait Oknum Brimob.