Siswa SD Pekanbaru Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying

Siswa SD Pekanbaru Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying

Siswa SD Di Pekanbaru Meninggal Dunia Setelah Diduga Kuat Menjadi Korban Perundungan Oleh Teman Sekelasnya. Korban berinisial MAR, seorang pelajar kelas 6 di SDN 108 Pekanbaru, meninggal dunia pada Minggu, 23 November 2025. Peristiwa tragis ini diduga terjadi saat korban sedang mengikuti kegiatan belajar kelompok di dalam kelas.

Keluarga korban pada awalnya sempat tidak ingin memperpanjang persoalan ini. Mereka merasa enggan mengangkat isu tersebut, apalagi sampai menunjuk kuasa hukum secara resmi. Namun, akhirnya kasus ini diangkat oleh Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau. TAPAK Riau memberikan bantuan hukum secara sukarela tanpa memungut biaya apapun dari keluarga.

Kuasa hukum keluarga, Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 13 November 2025. Korban saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya untuk mengerjakan tugas. Kematian Siswa SD tersebut menimbulkan kesedihan mendalam dan perhatian serius dari publik.

Kasus ini menyoroti kembali isu krusial mengenai keselamatan anak di lingkungan sekolah dasar. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar. Perundungan yang berujung pada kematian ini menuntut adanya penyelidikan yang transparan.

Insiden Di Dalam Kelas Dan Perawatan Mandiri

Insiden Di Dalam Kelas Dan Perawatan Mandiri menjadi sorotan utama dalam kasus yang menimpa korban MAR. Kuasa hukum korban, Suroto, menceritakan kronologi kekerasan yang diduga terjadi di sekolah. Perundungan tersebut dilaporkan terjadi saat MAR dan teman-temannya sedang melaksanakan sesi belajar kelompok.

Secara tiba-tiba, siswa lain yang berinisial FT diduga menendang bagian kepala MAR. Siswa lain berinisial ARK kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas yang bertugas. Namun, wali kelas tersebut hanya menyuruhnya menunggu tanpa mengambil tindakan segera terhadap laporan tersebut. MAR kemudian pulang ke rumah dengan kondisi shock dan menangis. Dugaan penundaan penanganan oleh pihak sekolah ini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Setibanya di rumah, MAR langsung bercerita kepada ibunya bahwa ia telah di-bully oleh teman-temannya di sekolah. Korban mengungkapkan keengganannya untuk kembali bersekolah karena rasa takut dan trauma yang mendalam. Setelah insiden tersebut, kondisi kesehatan MAR terus memburuk secara signifikan. Korban diduga kuat mulai mengalami gejala kelumpuhan otak. Gejala tersebut mengindikasikan adanya cedera internal serius yang diabaikan.

Karena keterbatasan biaya, pihak keluarga awalnya hanya membawa MAR untuk menjalani pengobatan alternatif. Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, saat itu hari Sabtu sehingga Puskesmas tutup dan MAR tidak tertangani, lalu dirawat di rumah. Kondisi korban terus memburuk hingga ia meninggal dunia pada hari Minggu. Keterbatasan akses medis ini memperparah kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera.

Dampak Dan Penanganan Kasus Siswa SD

Dampak Dan Penanganan Kasus Siswa SD ini harus dilihat secara komprehensif, mengingat korban memiliki riwayat perundungan sebelumnya. Sebelum insiden fatal yang melibatkan FT, MAR juga mengaku pernah dirundung oleh teman sekelasnya yang lain, berinisial SM. Perundungan sebelumnya tersebut sudah menimbulkan konsekuensi medis serius bagi korban.

Akibat perundungan yang dilakukan SM, korban sempat harus dirawat selama satu minggu penuh di rumah sakit Pekanbaru. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah korban sudah terjadi secara berulang dan intensif. Kejadian ini seharusnya menjadi alarm peringatan bagi pihak sekolah untuk mengambil langkah pencegahan yang lebih tegas.

Terhadap peristiwa kematian MAR, pihak sekolah telah melakukan pertemuan dengan orang tua pelaku dan orang tua korban. Kuasa hukum keluarga korban menjelaskan bahwa orang tua pelaku telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan maaf tersebut tidak membebaskan sekolah dari tanggung jawab pengawasan.

Kasus kematian ini menuntut evaluasi total terhadap standar keselamatan di sekolah. Pihak berwenang harus memastikan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku dan pihak yang lalai. Perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Kasus ini menegaskan kerentanan para Siswa SD di tengah ancaman kekerasan.

Respon Kepala Sekolah Dan Peningkatan Pengawasan

Respon Kepala Sekolah Dan Peningkatan Pengawasan menjadi tanggapan resmi dari pihak SDN 108 Pekanbaru setelah kabar duka ini tersiar. Kepala SD Negeri 108 Pekanbaru, Artina, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kejadian bullying atau kekerasan. Pihak sekolah baru mengetahui adanya insiden tersebut setelah korban meninggal dunia.

Artina menyebutkan bahwa dirinya beserta staf sekolah segera mengunjungi rumah duka setelah menerima informasi kematian korban. Korban dikenal oleh para pengajar dalam kesehariannya sebagai anak yang pendiam dan memiliki sikap yang baik. Pihak sekolah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam atas wafatnya Siswa SD tersebut. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan belasungkawa institusi terhadap keluarga.

Pimpinan sekolah menekankan bahwa institusinya telah rutin menyelenggarakan edukasi anti-perundungan kepada semua peserta didik. Beliau bersikeras bahwa tidak ada praktik bullying di lingkungan sekolah dan semua aktivitas selalu berada di bawah pengawasan. Klaim tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat adanya laporan kekerasan yang berujung tragis. Selain itu, ia menyatakan telah mengingatkan para siswa setiap pagi untuk menjauhi tindakan perundungan dan kekerasan.

Artina menjamin bahwa pihak sekolah akan segera mengintensifkan pengawasan di seluruh lingkungan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan tidak ada insiden yang serupa terjadi lagi di masa depan. Intensitas pengawasan akan ditingkatkan secara drastis, jauh melampaui tingkat pengawasan yang sudah ada sebelumnya. Langkah-langkah detail mengenai peningkatan pengawasan ini masih menunggu perumusan lebih lanjut.

Mewujudkan Lingkungan Sekolah Bebas Kekerasan

Tragedi ini menegaskan urgensi keamanan dan relevansi topik perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Mewujudkan Lingkungan Sekolah Bebas Kekerasan harus menjadi tujuan utama seluruh pemangku kepentingan. Institusi pendidikan harus bertanggung jawab penuh dalam menciptakan zona yang bebas dari segala bentuk perundungan dan kekerasan fisik.

Kasus MAR ini menjadi pengingat pahit bagi sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, evaluasi mendalam terhadap prosedur pelaporan dan penanganan kasus harus segera dilakukan di semua tingkatan sekolah. Standar operasional baku untuk kasus perundungan harus diperjelas, termasuk mekanisme sanksi yang tegas. Keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat sangat diperlukan untuk memantau praktik kekerasan yang tersembunyi. Kolaborasi tripartit ini penting untuk membangun lingkungan pengawasan yang holistik.

Klarifikasi dan bantahan dari pihak sekolah harus didalami lebih lanjut melalui penyelidikan independen. Penyelidikan ini perlu dilakukan oleh instansi di luar lingkup sekolah untuk menjamin objektivitas. Penting untuk mengetahui mengapa laporan yang disampaikan oleh siswa lain tidak ditindaklanjuti secara cepat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya tragedi yang sama. Kegagalan dalam menindaklanjuti laporan awal menunjukkan adanya kelalaian serius dalam fungsi pengawasan sekolah.

Kejadian ini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi anti-bullying di sekolah. Perlindungan terhadap anak-anak di sekolah harus diperkuat dengan sanksi tegas bagi pelaku dan manajemen yang lalai. Kasus ini menuntut keadilan bagi almarhum Siswa SD.