

SMPN 1 Gumelar Menjadi Sorotan Publik Karena Dugaan Pungli Iuran Laptop Siswa Viral Di Media Sosial Beberapa Hari Terakhir. Sebuah unggahan di Facebook yang dipublikasikan akun Ngringet Bareng dan dibagikan ulang melalui Instagram @brorondm memicu respons publik. Unggahan tersebut menyinggung dugaan pungutan liar di SMP Negeri 1 Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Informasi yang beredar menyebut siswa diminta membayar uang untuk pengadaan laptop sebagai kenang-kenangan. Iuran ditetapkan mulai dari Rp 400.000 untuk kelas 7 hingga Rp 700.000 untuk kelas 9. Sementara itu, besaran iuran kelas 8 tidak diketahui oleh pengunggah.
Kepala SMP Negeri 1 Gumelar, Waryanto, segera memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hasil miskomunikasi dan misinformasi yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, iuran yang dimaksud merupakan kesepakatan sukarela antara komite sekolah dengan wali murid, bukan pungutan wajib. Hal ini menunjukkan transparansi sekolah dalam mengelola kegiatan pendukung pembelajaran, tanpa memaksakan pembayaran.
Selain itu, pihak sekolah menekankan bahwa sumbangan yang diberikan bersifat fleksibel. Wali murid dapat memberikan sumbangan lebih, kurang, atau bahkan dibebaskan jika tidak mampu. Tujuan utama dari iuran sukarela ini adalah mendukung pengadaan komputer untuk pelaksanaan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 9, yang menjadi persyaratan lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.
Sekolah juga menjelaskan kendala anggaran. Saat ini, SMPN 1 Gumelar hanya memiliki 26 unit komputer, sedangkan kebutuhan minimal mencapai 67 unit. Oleh karena itu, sumbangan sukarela menjadi salah satu alternatif untuk menutupi kekurangan 41 unit, sambil menunggu dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak dapat digunakan untuk membeli komputer atau laptop.
Transparansi Dan Sumbangan Sukarela Menjadi Kunci Penjelasan menjadi prinsip utama yang diterapkan sekolah dalam pengumpulan iuran laptop. Kepala sekolah, Waryanto, menegaskan bahwa setiap sumbangan yang dikumpulkan tidak bersifat wajib, melainkan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan wali murid. Komite sekolah selalu menekankan kebebasan orang tua dalam menentukan besaran sumbangan sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua wali murid merasa nyaman tanpa adanya tekanan atau paksaan dalam proses pengumpulan dana. Dengan pendekatan ini, pihak sekolah ingin menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat sukarela dan transparan, bukan pungutan liar.
Selain itu, kepala sekolah menjelaskan tujuan penggunaan dana sumbangan secara rinci. Uang yang terkumpul akan digunakan untuk menambah unit komputer yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini ditujukan bagi siswa kelas 9 dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Dengan adanya unit komputer tambahan, proses tes dapat berjalan lebih lancar. Fasilitas yang memadai juga membantu siswa mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik. Kebijakan ini memastikan bahwa semua siswa, termasuk yang tidak mampu menyumbang, tetap memiliki akses yang sama. Tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan TKA.
Sekolah juga menegaskan adanya pengawasan penuh terhadap penggunaan sumbangan. Semua kegiatan pengadaan komputer dicatat secara transparan dan dilaporkan berkala kepada wali murid. Dengan begitu, masyarakat dapat memverifikasi penggunaan dana sesuai tujuan yang ditetapkan. Sistem ini diharapkan membuat masyarakat lebih memahami mekanisme pengumpulan dana. Sekolah ingin menegaskan bahwa kegiatan dilakukan secara adil dan sukarela. Pendekatan transparan ini memperkuat kepercayaan publik terhadap sekolah, menjaga partisipasi wali murid, dan menghindari kesalahpahaman terkait dugaan pungutan liar.
SMPN 1 Gumelar Prioritaskan Pengadaan Komputer Untuk TKA Siswa menjadi isu penting yang kini tengah menjadi perhatian publik. Pengadaan komputer dilakukan agar siswa kelas 9 dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan fasilitas yang memadai. Saat ini, sekolah hanya memiliki 26 unit komputer, sedangkan kebutuhan ideal mencapai 67 unit. Artinya, masih ada kekurangan 41 unit yang harus dipenuhi. Dengan penambahan perangkat baru, sekolah berharap proses TKA dapat berjalan lancar dan siswa bisa mengakses sarana belajar secara lebih maksimal.
Kebijakan pengadaan komputer ini tidak dijalankan sembarangan, melainkan berada di bawah pengawasan komite sekolah serta wali murid. Transparansi dan prinsip sukarela menjadi dasar dalam pengumpulan dana. Setiap wali murid diberi kebebasan penuh untuk menentukan besar kecilnya kontribusi, bahkan sekolah menegaskan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tidak diwajibkan membayar sama sekali. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa terbebani secara finansial.
Selain itu, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki aturan ketat yang melarang pengadaan komputer. Karena itu, sumbangan sukarela dipilih sebagai solusi praktis untuk menutupi kekurangan fasilitas. Langkah ini sekaligus memastikan sekolah tetap patuh pada regulasi pemerintah, sembari memberikan jalan keluar agar siswa tetap mendapatkan sarana belajar yang layak. Dengan cara ini, sekolah bisa memenuhi kebutuhan mendesak tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Upaya pengadaan komputer ini juga mencerminkan komitmen sekolah dalam menyiapkan fasilitas modern yang menunjang pembelajaran siswa. Dengan mekanisme sukarela, laporan transparan, serta pengawasan ketat, sekolah berusaha membangun rasa percaya dari wali murid dan masyarakat. Harapannya, langkah ini tidak hanya memperkuat kualitas pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang adil dan berimbang di SMPN 1 Gumelar.
Respons Masyarakat Dan Prospek Ke Depan terkait pengadaan komputer di sekolah menunjukkan adanya dinamika yang cukup beragam. Sebagian besar wali murid memberikan apresiasi positif atas inisiatif sekolah yang menekankan asas sukarela dan transparansi. Mereka menilai mekanisme ini memberikan keadilan karena setiap orang tua dapat menyesuaikan sumbangan sesuai kemampuan masing-masing, tanpa adanya unsur paksaan. Selain itu, banyak pihak melihat bahwa langkah ini sejalan dengan kebutuhan mendesak sekolah dalam menambah jumlah komputer agar Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa kelas 9 dapat berjalan lancar.
Meski begitu, masih ada suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam pengelolaan dana sukarela. Kekhawatiran tersebut muncul karena informasi yang beredar di media sosial sempat menimbulkan kesalahpahaman mengenai sifat iuran. Menanggapi hal itu, pihak sekolah menegaskan bahwa setiap penggunaan dana akan tercatat dengan rapi dan dilaporkan kepada wali murid secara terbuka. Transparansi ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang, sehingga semua pihak dapat melihat bahwa dana yang terkumpul benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Dengan sistem berbasis sukarela dan pengawasan yang ketat, SMPN 1 Gumelar tidak hanya berhasil meredam isu dugaan pungutan liar, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang sehat. Strategi ini sekaligus membuka prospek positif bagi keberlangsungan program pendidikan, terutama dalam menyediakan fasilitas modern yang menunjang kualitas pembelajaran siswa. Ke depan, upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi sekolah lain dalam mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan kepedulian terhadap kebutuhan peserta didik, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan berintegritas di SMPN 1 Gumelar.