

Tren Modifikasi Mobil di Indonesia tengah menunjukkan geliatnya kembali terutama di kalangan anak muda, setelah sempat meredup beberapa saat akibat pandemi dan krisis ekonomi, kini tren ini bangkit dengan semangat baru. Banyak komunitas otomotif yang kembali aktif, bengkel modifikasi ramai pesanan, dan konten modifikasi membanjiri media sosial.
Menurut data dari Asosiasi Modifikator Indonesia (AMI), pada awal 2024 tercatat peningkatan sebesar 35% dalam jumlah proyek modifikasi yang dilakukan oleh bengkel-bengkel anggota dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, 70% dari klien modifikasi berusia antara 20 hingga 35 tahun, menandakan dominasi generasi muda dalam kebangkitan tren ini.
Pendorong utamanya adalah perkembangan media sosial dan platform berbagi video seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Di sana, anak muda saling berbagi inspirasi, tutorial, dan hasil karya modifikasi mereka. Tak sedikit dari mereka yang sukses mendapatkan penghasilan dari konten otomotif yang mereka produksi, menjadikan modifikasi bukan sekadar hobi tapi juga peluang ekonomi kreatif.
Salah satu contoh sukses datang dari akun TikTok @garasi_kreatif milik Rafi (23), yang menyulap mobil tua menjadi kendaraan bergaya stance. Dalam waktu tiga bulan, videonya menembus 2 juta penonton dan menarik sponsor dari merek aftermarket lokal. “Saya modifikasi bukan cuma buat gaya, tapi juga jadi ladang cuan,” ujar Rafi.
Tren Modifikasi Mobil kini bukan lagi sekadar simbol status, melainkan juga bentuk ekspresi diri yang inklusif dan produktif, bahkan bisa menjadi karier. Banyak anak muda memanfaatkan hobi ini untuk membuka jasa modifikasi, membuat konten digital, hingga menjual produk aftermarket buatan sendiri. Dengan keterampilan yang diasah terus-menerus, modifikasi mobil menjadi ladang ekonomi kreatif yang mampu menciptakan peluang kerja dan inovasi lokal.
Tren Modifikasi Mobil Yang Digandrungi: Dari Retro Hingga Teknologi Digital selera adalah hal yang sangat subjektif, namun tren tetap membentuk arah kreatifitas. Di tahun 2024–2025, sejumlah gaya modifikasi kembali mencuri perhatian. Di antaranya gaya retro klasik, JDM (Japanese Domestic Market), serta modifikasi berbasis teknologi digital seperti smart car customization.
Gaya retro banyak digemari karena membawa nuansa nostalgia. Mobil-mobil lawas seperti Toyota Corolla DX, Honda Civic Wonder, dan Daihatsu Charmant kembali diburu dan dipoles sedemikian rupa agar tampil mengilap dengan warna-warna pastel khas era 80-an. Tak hanya tampilan luar, bagian dalam pun dimodifikasi agar lebih nyaman namun tetap mempertahankan unsur klasik.
Sementara itu, aliran JDM tetap bertahan sebagai gaya dominan di kalangan pecinta performa. Mobil-mobil Jepang seperti Nissan Skyline, Honda Civic, dan Toyota AE86 dipoles untuk mendukung kecepatan dan penampilan khas balap jalanan. Penggunaan velg racing, spoiler besar, dan knalpot high-performance menjadi ciri khas yang mudah dikenali.
Namun yang menarik, kini muncul tren modifikasi digital seperti penambahan sistem infotainment berbasis Android, pengendali suhu otomatis, dan dashboard berbasis layar sentuh. Banyak anak muda yang kini tertarik mengintegrasikan teknologi canggih ke mobil mereka agar terasa seperti kendaraan masa depan.
Menurut survei yang dilakukan oleh media otomotif AutoTrend Indonesia, 58% anak muda menyebut fitur teknologi sebagai salah satu elemen utama yang mereka perhitungkan dalam proses modifikasi. “Sekarang mobil nggak cuma keren dilihat, tapi juga harus canggih dipakai,” kata Dika (25), modifikator freelance asal Surabaya.
Selain visual dan teknologi, modifikasi audio juga kembali diminati. Instalasi sistem audio custom dengan speaker premium, subwoofer besar, hingga ambient lighting membuat pengalaman berkendara terasa lebih personal dan imersif.
Tantangan Regulasi Dan Keselamatan: Antara Kreativitas Dan Ketentuan Hukum di balik antusiasme dan kreativitas, dunia modifikasi mobil tetap menghadapi tantangan serius, khususnya terkait aspek legalitas dan keselamatan. Banyak kendaraan modifikasi yang secara visual memukau, namun belum tentu memenuhi standar keamanan jalan raya.
Kementerian Perhubungan RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 telah mengatur tentang modifikasi kendaraan bermotor. Modifikasi yang mengubah spesifikasi teknis kendaraan, seperti dimensi, sistem kemudi, dan mesin, harus melalui proses uji tipe dan mendapatkan sertifikat laik jalan. Sayangnya, banyak modifikator pemula yang belum memahami aturan ini.
Menurut data Ditlantas Mabes Polri, sepanjang 2023 terdapat lebih dari 9.000 kendaraan yang terkena razia karena modifikasi berlebihan atau tidak sesuai ketentuan, mulai dari penggunaan lampu strobo hingga knalpot bising. Pelanggaran tersebut tak hanya berujung pada tilang, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ahmad Yani, Kepala Subdirektorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku modifikasi dan regulator. “Kami tidak anti modifikasi, tapi modifikasi harus tetap mengutamakan keselamatan dan sesuai standar teknis,” ujarnya dalam forum otomotif nasional di Jakarta.
Untuk itu, sejumlah komunitas modifikasi mulai aktif mengadakan pelatihan tentang modifikasi yang aman dan legal. Komunitas “Indonesia Modif Positive” rutin mengadakan workshop untuk mengedukasi tentang legalitas kendaraan, uji KIR, dan bengkel resmi. Pendekatan edukatif dan dialog terbuka antara pemerintah, komunitas, dan bengkel diharapkan menjaga modifikasi tetap aman dan legal.
Industri Aftermarket Dan Potensi Ekonomi Lokal kebangkitan tren modifikasi mobil di kalangan anak muda juga membawa dampak ekonomi yang signifikan, khususnya pada sektor industri aftermarket. Mulai dari pelek, suspensi, audio, aksesori interior, hingga body kit, semua mengalami peningkatan permintaan yang tajam dalam dua tahun terakhir.
Menurut data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada 2023 nilai pasar produk aftermarket nasional mencapai Rp 8,2 triliun, naik sekitar 27% dibanding tahun sebelumnya. Diperkirakan nilai ini akan menembus Rp 10 triliun pada akhir 2025, seiring dengan meningkatnya minat anak muda terhadap personalisasi kendaraan.
Kondisi ini turut mendongkrak industri lokal. Banyak UMKM dan bengkel kreatif yang mampu menghasilkan produk aftermarket berkualitas, bahkan bersaing dengan merek luar negeri. Bengkel “Revo Custom” asal Yogyakarta memproduksi body kit berbahan fiberglass dan carbon composite untuk diekspor ke Malaysia dan Filipina.
Tak hanya produk, jasa modifikasi pun ikut berkembang. Banyak modifikator muda yang membuka layanan konsultasi dan desain modifikasi berbasis digital. Mereka menyediakan mock-up 3D, rendering visual, dan simulasi performa sebagai bagian dari proses modifikasi modern yang lebih terukur dan efisien.
Pemerintah pun mulai melirik potensi ini sebagai salah satu bagian dari industri kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar “Festival Modifikasi Nasional” sebagai ajang apresiasi, kompetisi, dan promosi industri otomotif lokal. Pada acara terakhir di Bandung, tercatat lebih dari 15 ribu pengunjung hadir, dengan transaksi mencapai Rp 2,1 miliar hanya dalam tiga hari.
Minat anak muda terhadap personalisasi kendaraan kembali menggeliat dengan energi baru dan inovasi yang terus berkembang. Dukungan teknologi digital, semangat komunitas, serta kemajuan industri aftermarket menjadikan dunia modifikasi semakin inklusif, kreatif, dan kompetitif. Meski tantangan seperti regulasi dan keselamatan tetap ada, kolaborasi antara pelaku, pemerintah, dan industri membuka jalan bagi pertumbuhan sektor ini. Semua elemen tersebut berkontribusi pada kebangkitan Tren Modifikasi Mobil.